PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI
TAHUN 2009 DARI PELAMAR UMUM
Dalam
rangka pengisian formasi CPNSD Tahun 2009, sesuai dengan surat Menteri
Negara Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 168.P/M.PAN/9/2009
Tanggal 9 September 2009, Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi
CPNS Daerah Tahun 2009 dan Keputusan Walikota Bukittinggi Nomor 188.45
-198- 2009 Tanggal 27 Oktober 2009 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri
Sipil Daerah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2009 dari Pelamar Umum,
maka Pemerintah Kota Bukittinggi membuka kesempatan luas kepada Warga
Negara Indonesia untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi Formasi tahun
2009 dengan ketentuan sebagai berikut :
I. Alokasi Formasi CPNSD Tahun 2009 1. Tenaga Guru 46 Orang 2. Tenaga Kesehatan 5 Orang 3. Tenaga Teknis 194 Orang
II. PERSYARATAN UMUM: 1. Warga Negara Republik Indonesia; 2.
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena
melakukan suatu tindak pidana kejahatan; 3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
Pegawai Negeri Sipil/ Anggota Tentara Nasional Indonesia/ Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Swasta; 4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil. 5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau Pengurus Partai Politik; 6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan; 7. Berkelakukan baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi); 8. Kartu Tanda Pencari Kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi); 9.
Surat keterangan tidak mengkonsumsi, menggunakan narkotika,
psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh
Rumah Sakit Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi); 10. Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus); 11.
Bersedia ditempatkan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi (dilampirkan setelah lulus
seleksi); 12. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2010; 13.
Lulus Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta yang terakreditasi dan/atau telah
mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab di
bidang pendidikan nasional, atau pejabat lain yang berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berwenang
menyelenggarakan pendidikan; 14. Indeks Prestasi Kumulatif minimal
3,00 untuk Formasi Tenaga Guru, Jurusan Akuntansi (D-III dan S1) dan
Jurusan Komputer (D-III dan S1), sedangkan untuk Formasi Lainnya
minimal 2,75; 15. Pelamar hanya dibenarkan melamar pada satu jabatan
formasi pada satu daerah pilihan, apabila melamar lebih dari satu
jabatan formasi dan daerah maka lamarannya tidak diproses dan
dinyatakan gugur/didiskualifikasi; 16. Surat lamaran beserta lampirannya menjadi dokumen Negara dan tidak dapat diminta kembali; 17. Bersedia mengabdi minimal selama 5 tahun (tidak pindah) di Kota Bukittinggi.
III. PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI PADA SAAT MELAMAR: 1.
Surat lamaran harus ditulis tangan sendiri, dengan tinta hitam di atas
kertas folio bergaris, menggunakan huruf latin, dengan mencantumkan
biodata antara lain: nama, tempat dan tanggal lahir, status
(nikah/belum nikah/ janda/ duda), alamat jelas yang mudah dihubungi dan
nomor telepon/HP, mencantumkan formasi dan kode jabatan yang dilamar,
ditandatangani di atas materai RP.6.000 dan ditujukan kepada Walikota Bukittinggi; 2. Lampiran-lampiran yang disertakan dalam surat lamaran: a.
Foto copy ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus tidak
berlaku) sebanyak 2 lembar yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
yaitu: a) Rektor/ Dekan Fakultas/ Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi tamatan Universitas/ Institut; b) Ketua/ Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi tamatan Sekolah Tinggi; c) Direktur/ Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi tamatan Akademi dan Politeknik b. Foto Copy KTP 2 lembar (Identitas Warga Negara Republik Indonesia); c. Pas foto terbaru ukuran 3x4 cm hitam putih sebanyak 4 lembar; 3.
Surat lamaran beserta kelengkapannya dan sampul surat panggilan tes
dimasukkan ke dalam Amplop Surat Lamaran. Pada sudut kiri atas Surat
Lamaran ditulis Formasi dan Kode Jabatan yang dilamar dan dikirim
melalui PT.POS Indonesia (Persero).
IV. JADWAL PENDAFTARAN: 1.
Penerimaan lamaran dan seleksi administrasi dimulai tanggal 12 s/d 26
November 2009. Surat Lamaran terakhir diterima hari Kamis tanggal 26
November 2009 stempel pos pukul 18.00 WIB untuk wilayah Sumatera Barat,
sedangkan untuk wilayah di luar Sumatera Barat terakhir diterima pada
tanggal 24 November 2009 pukul 18.00 WIB. 2. Penyampaian berkas
lamaran oleh PT.Pos Indonesia kepada BKD dan penyampaian Nomor Ujian
Peserta, pemberitahuan bahan tidak memenuhi syarat, berkas tidak
lengkap dari BKD kepada PT.Pos untuk disampaikan kepada Pelamar
dilaksanakan mulai tanggal 12 s/d 30 November 2009.
V. PELAKSANAAN UJIAN: 1.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Tes
Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi: Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes
Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan. 2. Pelamar yang
dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) berhak mengikuti Tes
Kompetensi Bidang dan atau Tes Ketrampilan dengan jumlah peserta yang
lulus sesuai dengan ketentuan sebagai berikut: • Jumlah Alokasi formasi antara 1 s/d 5 : jumlah peserta 300% dari jumlah alokasi formasi (3 x lipat). • Jumlah alokasi formasi 6 keatas : jumlah peserta 200% dari jumlah alokasi formasi (2 x lipat) 3.
Setiap pelamar sewaktu ujian wajib membawa Nomor Ujian ASLI dan datang
sendiri ke tempat ujian. Jika tidak membawa Nomor Ujian tersebut tidak
diperkenankan untuk mengikuti ujian.
VI. JADWAL UJIAN: 1. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilaksanakan secara serentak pada: Hari/ Tanggal : Minggu/ 06 Desember 2009 Waktu : ditentukan kemudian. Tempat : ditentukan kemudian. (Informasi
Lokasi tempat ujian dapat dilihat di Kantor Pos Cabang Bukittinggi,
Kantor Walikota Bukittinggi mulai tanggal 05 Desember 2009). Sewaktu
ujian peserta diwajibkan membawa pensil 2B, penghapus, penggaris dan
alat tulis lainnya. Hasil tes Kompetensi Dasar (TKD) akan diumumkan pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2009. 2. Bagi peserta yang lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) agar mendaftar ulang pada: Hari : Rabu s/d Jum’at / Tanggal : 16 s/d 18 Desember 2009 Pukul : 09.00 WIB s/d selesai. Tempat : Ruang Seminar Gedung Perpustakaan Bung Hatta. Catatan : • Setiap peserta wajib membawa nomor ujian dan KTP asli. •
Bagi yang tidak mendaftar sesuai jadwal di atas dianggap mengundurkan
diri dan selanjutnya akan digantikan oleh peserta dengan urutan ranking
berikutnya. 3. Tes Kompetensi Bidang Bagi peserta yang lulus ujian Tes Kompetensi Dasar akan mengikuti Tes Kompetensi Bidang yang akan dilaksanakan pada : Hari/ Tanggal : Minggu/ 20 Desember 2009 Waktu : ditentukan kemudian. Tempat : ditentukan kemudian. (Informasi
Lokasi tempat ujian TKB dapat dilihat di Kantor Pos Cabang Bukittinggi
Kantor Walikota Bukittinggi mulai tanggal 19 Desember 2009.) Hasil Tes Kemampuan Bidang (TKB) akan diumumkan pada Hari/Tanggal : Senin/28 Desember 2009
VII. PEMBERKASAN DAN PROSES PENETAPAN NIP 1.
Pemberkasan bahan bagi yang dinyatakan lulus sebagai CPNSD Formasi 2009
akan dilaksanakan dari tanggal 04 s/d 11 Januari 2010. 2. Bagi yang
tidak melengkapi bahan sampai dengan tanggal yang sudah ditentukan
tersebut dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan dengan peserta
rangking di bawahnya. 3. Bagi CPNS yang sudah dinyatakan lulus dan setelah pemberkasan untuk penetapan NIP tidak dibenarkan mengundurkan diri. 4.
Bagi yang sudah diangkat sebagai CPNSD Formasi 2009 tidak dibenarkan
mengajukan permohonan pindah tugas ke luar daerah Kota Bukittinggi
minimal 5 (lima) tahun setelah diangkat sebagai PNS.