Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor
362.P/M.PAN/9/2009 tanggal 14 September 2009 perihal Persetujuan
Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, diumumkan bahwa
Pemerintah Kabupaten Sleman pada Tahun Anggaran 2009 akan
menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan
ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku; 2.
Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung
sampai dengan 01 Januari 2010, atau sampai dengan 40 tahun bagi mereka
yang bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga
swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara
terus menerus dengan masa kerja paling kurang 5 (lima) tahun pada
tanggal 17 April 2002 atau paling kurang 12 tahun 9 bulan dihitung
sampai dengan 31 Desember 2009 (sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2002) dengan melampirkan fotocopy sah Surat Keputusan/bukti
pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir, dari
kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. 3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan; 4. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil maupun anggota TNI/POLRI; 5.
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan
Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu
tindakan pidana kejahatan; 6. Tidak pernah terlibat dalam suatu
kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945,
Negara dan Pemerintah Republik Indonesia; 7.Tidak pernah
diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 8.Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Republik Indonesia; 9.Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah; 10.Terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I); 11. Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian (Polres) setempat;
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75 (dalam skala 4). 2. Nilai rata-rata minimal ijazah bagi lulusan SAA/SMF adalah 7,50. 3.
Bagi Pelamar yang diterima sebagai Guru Kelas Sekolah Dasar dan
memiliki basis pendidikan D2 PGSD wajib menempuh pendidikan dan lulus
S1 PGSD secara swadana selama-lamanya 5 tahun sejak diangkat sebagai
CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp.
6.000,-. (dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS dalam pemberkasan NIP). 4.
Pengalaman Kerja bagi Pelamar yang berusia diatas 35 tahun sampai
dengan 40 tahun harus sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar. 5. Bagi pelamar dokter umum dan dokter spesialis harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia. 6.
Bersedia untuk tidak mengajukan permohonan pindah instansi dari
Pemerintah Kabupaten Sleman, sebelum memiliki masa kerja aktif
sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun sejak diangkat sebagai CPNS,
dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
(dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS dalam pemberkasan NIP).
III. TAHAPAN PENDAFTARAN A. Registrasi On-line
1.
Registrasi Peserta secara on-line melalui http://cpns.slemankab.go.id
mulai tanggal 31 Oktober 2009 pukul 12.00 wib s/d 6 November 2009 pukul
24.00 wib. 2. Mengisi formulir registrasi yang tersedia dalam website dengan memperhatikan petunjuk pengisian secara cermat dan hati-hati. 3. Setiap pelamar hanya boleh melamar pada 1 formasi jabatan. 4.
Mencetak formulir pendaftaran on-line sebanyak 2 (dua) lembar,
menempelkan pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 pada formulir pendaftaran
dan menandatangani formulir pendaftaran.
B. Pengiriman Berkas Lamaran 1.
Pendaftaran dianggap sah apabila berkas lamaran yang telah dilengkapi
persyaratan diserahkan sendiri oleh pelamar secara langsung kepada tim
pengadaan pada hari kerja mulai tanggal 4 November 2009 sampai dengan 9
November 2009, jam 08.00 s/d 13.00 wib, kecuali hari jum’at mulai pukul
08.00 s/d 11.00 wib, bertempat di :
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN SLEMAN JALAN PARASAMYA, BERAN, TRIDADI, SLEMAN
2. Tim Pengadaan hanya menerima berkas lamaran dari pelamar yang telah melakukan registrasi on-line. 3. Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dengan tujuan peminatan yang tidak dapat diubah lagi. 4. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam tanpa materai ditujukan kepada Bupati Sleman, dengan melampirkan :
a. Print out formulir pendaftaran yang telah ditempel foto dan ditandatangani (setelah melakukan registrasi online); b. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku; c.
Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir pejabat yang
berwenang; Ijasah sementara/surat keterangan lulus/bukti yudisium tidak
berlaku; d. Surat Pernyataan sebagaimana tercantum dalam persyaratan umum angka 4, 5, 6, 7, dan 8. e. Surat Keterangan sehat asli dari dokter pemerintah yang diterbitkan oleh lembaga pemerintah; f. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia bagi pelamar dokter umum dan dokter anestesi. g.
Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar dimasukkan
dalam plastik kecil transparan dengan ditulis nama dibagian belakang
foto. h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari Polres setempat. i. Surat Tanda Pencari Kerja (AK.I) asli dari Dinas Tenaga Kerja setempat. j.
Foto copy Surat Keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan
pengangkatan terakhir tidak terputus sebagai wiyata bhakti, dari
kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bagi pelamar yang berusia
diatas 35 tahun s/d 40 tahun, dan dikuatkan dengan surat pernyataan
bekerja secara terus-menerus dari kepala instansi.
5. Surat
lamaran, print out asli formulir pendaftaran on-line yang telah
ditandatangani dan ditempel foto, beserta lampiran berkas lamaran
dimasukkan kedalam stofmap dengan warna sebagai berikut : • Tenaga Guru : Merah • Tenaga Kesehatan : Hijau • Tenaga Teknis : Kuning
Pada stofmap tersebut ditulis : • Nama Pelamar • Tempat tanggal lahir • Alamat • Nomor Registrasi on-line • Jabatan yang dilamar, misal : Perawat, Guru Kelas SD. • Kualifikasi pendidikan, misal : D-3 Teknik Sipil, D-3 Keperawatan, S1 Pendidikan Bahasa Jawa. Dan dimasukkan kedalam amplop tertutup warna coklat dengan sampul ditulis sama dengan yang ditulis dalam stofmap.
6. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. 7. Seluruh berkas lamaran yang masuk menjadi milik Tim Pengadaan.
IV. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI 1.
Tim akan melakukan seleksi administrasi sesuai persyaratan yang telah
ditentukan dan melakukan verifikasi terhadap isian formulir lamaran
yang telah dilakukan registrasi secara on-line; 2. Seleksi
Administrasi akan diumumkan pada tanggal 14 November 2009 melalui
website http://cpns.slemankab.go.id; mulai pukul 12.00 wib. 3.
Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh pelamar pada
tanggal 18 - 19 November 2009 dengan membawa print out asli formulir
pendaftaran on-line, sekaligus sebagai bukti daftar ulang untuk
mengikuti ujian tertulis. Pengambilan kartu tanda peserta ujian
bertempat di :
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN SLEMAN JALAN PARASAMYA, BERAN, TRIDADI, SLEMAN
V. PELAKSANAAN UJIAN TULIS 1. Ujian tulis akan dilaksanakan pada : Hari : Minggu Tanggal : 22 November 2009 Waktu : pukul 07.00 s.d. selesai Tempat : Lokasi ujian dapat dilihat di website http://cpns.slemankab.go.id. mulai tanggal 18 November 2009.
2. Materi Seleksi : a. Tes Bakat Skolastik b. Tes Pengetahuan Umum, meliputi bidang : Ideologi (Pancasila, UUD 1945) Politik (Sistem Adm.Negara RI, Pemerintahan Daerah, Politik Luar Negeri) Ekonomi (Teori Ekonomi, Sistem Ekonomi Indonesia) Sosial Budaya (Sejarah, Pluralisme) Hankam (Wawasan Nusantara, Sistem Hankam) Hukum (Teori Hukum, HAM, Pengaturan Demokrasi) c. Tes Pengetahuan Bahasa Inggris dan Teknologi Informasi
3.
Peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian, kartu identitas
(KTP/SIM), pensil 2B, penghapus, dan papan/alas tulis. Bagi peserta
yang tidak membawa kartu tanda peserta ujian tidak diperkenankan
mengikuti ujian tulis dengan alasan apapun.
VI. LAIN-LAIN 1. Pendaftaran tidak dipungut biaya. Apabila terdapat orang yang menjanjikan dapat memasukkan sebagai CPNS adalah penipuan. 2. Lamaran yang dikirim diluar ketentuan ini dianggap tidak sah. 3.
Bagi pelamar yang terbukti memberikan keterangan atau dokumen PALSU
atau persyaratan yang tidak memenuhi persyaratan yang baru diketahui
dikemudian hari dinyatakan TIDAK LULUS / GUGUR. 4. Berkas lamaran menjadi milik Tim Pengadaan. 5. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2009 tidak dapat diganggu gugat.