Main » 2009»October»29 » LOWONGAN CPNS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN-DEADLINE 4 NOV 09
3:18 PM
LOWONGAN CPNS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN-DEADLINE 4 NOV 09
Berdasarkan Surat Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor
156.P/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 perihal Persetujuan Rincian
Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan
Selatan melaksanakan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
(CPNSD) Formasi Umum Tahun 2009.
JUMLAH FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN Jumlah Formasi yang diperlukan sebanyak 290 orang, terdiri dari : 1. Tenaga Guru sebanyak : 9 orang 2. Tenaga Kesehatan sebanyak : 148 orang 3. Tenaga Teknis sebanyak : 88 orang 4. Pelatih/Olahragawan Berprestasi : 45 orang PERSIAPKAN DIRI ANDA, SILAHKAN PESAN
SEGERA PRODUK LENGKAP SUKSESCPNS hanya di http://suksescpns.ucoz.com (Jumlah alokasi formasi dan kualifikasi pendidikan sebagaimana daftar terlampir).
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN Calon
Pelamar yang memiliki pendidikan dengan kualifikasi sebagaimana
tersebut pada lampiran Pengumuman ini serta berminat untuk menjadi
Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan, dapat mendaftarkan diri dengan cara sebagai berikut
:
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di seluruh
Indonesia (dimana saja berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia). 2. Persyaratan Usia: a. Serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada 31 Desember 2009. b. Setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember 2009.
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum
tetap. 4. Berbadan sehat dan bebas Narkoba. 5. Tidak pernah
diberhentikan dengan tidak hormat, tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan dengan
tidak hormat sebagai Pegawai Swasta. 6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil. 7. Tidak menjadi Pengurus dan/atau anggota Partai Politik.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Bagi Pelamar Pelatih/Olahragawan Berprestasi selain menyampaikan
bahan kelengkapan administrasi pendaftaran sebagaimana pada huruf C
angka 1 sampai dengan 5, diharuskan pula melampirkan:
a. * Bagi Olahragawan Berprestasi: Fotokopi sah sertifikat/piagam atas prestasinya baik ditingkat nasional maupun internasional, pada (salah satu): 1) Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal juara III/Medali Perunggu. 2) Pekan Olah raga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak. 3) Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), sebagai juara I/Medali Emas. * Bagi Pelatih Olahraga Berprestasi :
Fotokopi sah sertifikat/piagam/surat keterangan tentang pengalaman
sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional
maupun internasional.
b. Surat pernyataan bersedia menjadi
pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang
dipersyaratkan dan bersedia mengabdi pada Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan selama minimal 10 (sepuluh) tahun.
c. Surat
Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih aktif sebagai
Pelatih Berprestasi atau Olahragawan Berprestasi dan dalam
pengawasan/pembinaan dari Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI).
2. Bagi Pelamar Formasi Jabatan Bidan yang saat ini berstatus Pegawai
Tidak Tetap (PTT) atau Tenaga Honorer pada Rumah Sakit Umum Daerah
lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, selain menyampaikan
bahan kelengkapan administrasi pendaftaran sebagaimana pada huruf C
angka 1 sampai dengan 5, agar melampirkan potokopi Keputusan
Pengangkatan sebagai Bidan yang telah dilegalisir oleh pimpinan
instansi yang bersangkutan.
C. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN 1. Pelamar mengajukan permohonan tertulis yang ditandatangani sendiri oleh pelamar yang ditujukan/dialamatkan kepada: GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN Up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Di Banjarbaru
2. Setiap pelamar harus menyebutkan dalam surat lamarannya formasi
jabatan yang dilamar sesuai dengan formasi jabatan yang tersedia.
3. Permohonan ditulis dengan TINTA WARNA HITAM (Boxy/sejenisnya) di
atas kertas double folio bergaris tanpa materai dan dibubuhi tanda
tangan yang bersangkutan. (Alamat pelamar harus ditulis lengkap dengan nomor rumah RT/RW, Kode Pos dan Nomor Telpon / HP) 4. Mengisi formulir Biodata yang disediakan Panitia Pengadaan CPNSD. 5. Permohonan dilampiri dengan :
a. Memperlihatkan Ijazah dan Transkrip nilai yang asli dan potokopinya
yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang masing-masing 1 (satu)
lembar, tidak berlaku bagi calon pelamar yang menggunakan Surat
Keterangan Lulus Pendidikan. b. Pas poto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 lembar. c. Potocopi Kartu Pencari Kerja (Ak-1) yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar. 6. Permohonan beserta lampirannya dimasukan kedalam MAP berwarna yaitu: a. KUNING bagi pelamar Tenaga GURU b. MERAH bagi pelamar Tenaga TEKNIS c. HIJAU bagi pelamar Tenaga KESEHATAN d. BIRU bagi pelamar PELATIH/OLAHRAGAWAN Berprestasi (Pada bagian depan map ditulis Nama, Pendidikan, Jabatan yang dilamar, alamat lengkap dan nomor telpon / HP)
D. TATA CARA PENDAFTARAN 1. Pendaftaran sejak tangga 26 Oktober s/d 4 Nopember 2009 (6 hari kerja) SENIN S/D KAMIS jam :08.00 s/d 16.00 Wita. JUM’AT s/d SABTU jam :08.00 s/d 11.00 Wita. 2. Pendaftaran dapat dilakukan dengan 2 cara:
a. Pelamar menyampaikan berkas secara langsung kepada Sekretariat
Panitia (BKD Provinsi Kalimantan Selatan Jl. P. Antasari No. 5
Banjarbaru). b. Lamaran dapat disampaikan melalui Kantor Pos
setempat dengan persyaratan lamaran lengkap dan melampirkan amplop
serta prangko balasan, dengan ketentuan penyampaian berkas diterima
oleh Panitia Penerimaan adalah batas akhir waktu pendaftaran 4 Nopember
2008 (bukan cap pos), dan apabila berkas lamaran disampaikan di luar
batas waktu yang telah ditetapkan tersebut di atas, maka berkas lamaran
ditolak oleh Panitia dan tidak didaftarkan sebagai calon peserta CPNSD. 3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberi Nomor Tes yang disediakan oleh Panitia.
E. MATERI UJIAN 1. Tes Pengetahuan Umum (TPU). 2. Tes Bakat Skolastik (TBS) / Tes Skala Kematangan (TSK).
F. PELAKSANAAN TES Pelaksanaan
Seleksi/Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah akan dilaksanakan
secara serentak se-Kalimantan Selatan pada tanggal 15 Nopember 2009 dan
tempat pelaksanaan akan ditentukan dan diberitahukan kemudian.
G. PENGUMUMAN HASIL TES Pengumuman
Hasil Tes direncanakan pada tanggal 15 Desember 2009 dan dapat dilihat
pada Papan Pengumuman pada Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di
Banjarmasin dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan di Banjarbaru.
H. LAIN - LAIN Bagi
pelamar yang sudah mendaftarkan diri sebagai CPNSD pada Pemerintah
Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan atau mereka yang telah dinyatakan
lulus pada Instansi/Departemen lain, tidak diperkenankan lagi untuk
mendaftarkan diri pada penerimaan CPNSD di lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Selatan.