Main » 2009»October»26 » LOWONGAN CPNS DAERAH SURABAYA 2009| DEADLINE 9 NOV 2009
3:56 PM
LOWONGAN CPNS DAERAH SURABAYA 2009| DEADLINE 9 NOV 2009
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
510.P/M.PAN/9/2009, Tanggal 25 September 2009, Tentang Persetujuan
Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, Pemerintah Kota Surabaya akan
mengadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 577
Orang, terdiri dari 258 Orang Tenaga Pendidikan, 268 Orang Tenaga
Kesehatan dan 51 Orang Tenaga Teknis dengan rincian sebagaimana dalam
lampiran pengumuman ini.
A. PERSYARATAN 1. SYARAT UMUM a. Warga Negara Indonesia; b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun; c.
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena
melakukan suatu tindak pidana kejahatan; d. Tidak pernah
diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai pegawai swasta; e. Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri; f. Tidak sedang berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik; g. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan, sebagaimana tersebut dalam lampiran; h. Berkelakuan baik; i. Sehat jasmani dan rohani; j. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kota Surabaya yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Surabaya;
2. SYARAT ADMINISTRASI a.
Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Surabaya Jl. Taman Surya No. 1
Surabaya, ditulis tangan (bukan diketik) menggunakan huruf balok dengan
menggunakan tinta warna hitam, sebanyak rangkap 3 (tiga), 1 (satu)
ditandatangani diatas materai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah), disertai
dengan: 1) Pas foto terbaru (tahun 2009) hitam-putih, ukuran 4x6 dan 3x4 masing- masing sebanyak 4 (empat) lembar; 2) Fotocopy ijazah dan transkip nilai (dilegalisir pejabat yang berwenang) sebanyak 3 (tiga) lembar, dengan ketentuan : a)
Ijazah lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau
Perguruan Tinggi Luar Negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan : Program Studi terakreditasi A minimum IPK : 2,75 Program Studi terakreditasi lainnya minimum IPK : 3.00 b)
Ijazah yang diperoleh dari Sekolah/Perguruan Tinggi di luar negeri
harus mendapatkan pengesahan atau penetapan penyetaraan dari Panitia
Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional, khusus
bidang Agama oleh Departemen Agama dan bidang Kesehatan oleh Departemen
Kesehatan. b. Foto copy Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang
masih berlaku dari Dinas Tenaga Kerja setempat dan dilegalisir oleh
Pejabat yang berwenang sebanyak 3 (tiga) lembar ; c. Surat
Keterangan Berbadan Sehat (terbaru) dari dokter Pemerintah, ditulis
untuk keperluan “Pendaftaran CPNS”, 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopy
(dilegalisir pejabat yang berwenang); d. Surat Lamaran beserta lampiran disusun rapi sesuai urutan diatas dan dimasukkan dalam map dengan warna : - Merah untuk Tenaga Pendidikan. - Kuning untuk Tenaga Kesehatan - Biru untuk Tenaga Teknis
3. SYARAT KHUSUS Bagi
pelamar yang berusia diatas 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40
(empat puluh) tahun wajib menyertakan fotocopy sah Surat
Keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir dan
dilegalisir pejabat yang berwenang sebanyak 3 (tiga) lembar dengan
ketentuan sebagai berikut: a. Telah mengabdi kepada instansi
pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum untuk kepentingan
nasional sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sejak ditetapkannya
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2002 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Tentang
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, pada tanggal 17 April 2002 (minimal
masa kerja 12 tahun terhitung mulai 17 April 1997 sampai dengan
sekarang ); b. Masih melaksanakan tugas pada instansi
pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum tersebut sampai dengan
sekarang (bekerja secara terus menerus dan tidak terputus ) c.
Penentuan batas usia serendah-rendahnya dan setinggi-tingginya
terhitung sampai dengan tanggal berlakunya pengangkatan Calon Pegawai
Negeri (CPNS), yaitu sampai dengan Tanggal 31 Desember 2009.
B. PENDAFTARAN Hari, Tanggal : Senin, 26 Oktober 2009 s/d Senin, 9 Nopember 2009 Setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu. Pukul : 08.00 – 14.00 WIB Tempat : Gedung Convention Hall Jl. Arif Rachman Hakim No. 131-133 Surabaya
C. MATERI UJIAN 1. PENGETAHUAN UMUM Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Hukum, Pertahanan dan Keamanan. 2. BAKAT SKOLASTIK Kemampuan Verbal, Kuantitatif dan Penalaran. 3. SKALA KEMATANGAN Kemampuan beradaptasi, Pengendalian Diri, Semangat Berprestasi, Integritas dan Inisiatif.
D. PELAKSANAAN UJIAN 1. Hari/Tanggal : Sabtu, 21 Nopember 2009 Pukul : 09.00 WIB – Selesai Tempat : (Sesuai dengan Nomor Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2009) 2. KELENGKAPAN PESERTA UJIAN a. Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2009; b. Pensil 2b; c. Karet Penghapus; d. Ballpoint; e. Rautan; dan f. Alas Tulis.
E. PENGUMUMAN HASIL UJIAN Hasil ujian Penerimaan Calon Pegawai Negeri sipil Pemerintah Kota Surabaya akan di umumkan pada hari Sabtu, 28 Nopember 2009.
F. LAIN-LAIN 1. Pelamar wajib datang langsung untuk menyerahkan Surat Lamaran; 2. Panitia tidak melayani/menerima berkas surat lamaran yang dikirim melalui Pos; 3.
Bagi Pelamar yang menyampaikan surat lamaran sebelum dan sesudah waktu
yang telah ditetapkan tidak dapat diterima dan dinyatakan tidak
berlaku/tidak sah/gugur; 4. Pelamar bersedia menandatangani Surat
Pernyataan bahwa apabila dinyatakan lulus dan mengundurkan diri sanggup
mengganti biaya yang dikeluarkan Panitia sebesar Rp. 15.000.000,- (lima
belas juta rupiah) untuk disetor ke Kas Daerah Pemerintah Kota Surabaya
yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah); 5. Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Panitia; 6. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun; 7.
Pemerintah Kota Surabaya tidak bertanggung jawab atas pungutan atau
tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum mengatasnamakan Pemerintah Kota
Surabaya atau Panitia; 8. Pengumuman dapat dilihat di Instansi jajaran Pemerintah Kota Surabaya serta situs Pemerintah Kota Surabaya http://www.surabaya.go.id. Para Pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud; 9. Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan disebarluaskan kepada masyarakat.