Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta akan
menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM 1. Warga Negara Republik Indonesia ; 2.
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan
setinggi-tingginya berusia 35 (tigapuluh lima) tahun pada tanggal 1
Januari 2010 dan dapat berusia lebih dari 35 (tigapuluh lima) tahun
sampai dengan 40 (empat puluh) tahun per tanggal 1 Januari 2010, harus
mempunyai masa kerja tidak terputus, paling kurang 12 (dua belas) tahun
8 (delapan) bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2009 pada Instansi
Pemerintah atau Lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang
kepentingan nasional, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan Pelaksanaannya; 3. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja ( AK.I ); 4. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan; 5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres); 6. Tidak sedang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi; 7. Sehat jasmani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah; 8.
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan
Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu
tindakan pidana kejahatan; 9. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia; 10.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI
atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ; 11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia; 12. Tidak berkedudukan sebagai PNS /CPNS maupun anggota TNI/POLRI.
Catatan : Persyaratan umum No. 8 s/d No. 12 dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS dalam pemberkasan usulan NIP.
II. PERSYARATAN KHUSUS 1. Semua Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan DII, DIII, Sarjana dengan minimal Indeks Prestasi ( IP ) Kumulatif 2,75
kecuali bagi Pelamar yang masih mengabdikan diri sebagai Tenaga Bantuan
(Naban) di Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan melampirkan Surat
Keputusan Pengangkatan menjadi Naban oleh Kepala SKPD/Kepala Bagian
pada Sekretariat Daerah yang pertama dan terakhir. 2.
Dikecualikan, bagi pelamar yang diterima sebagai guru kelas pada
sekolah dasar yang memiliki pendidikan D2 PGSD wajib menempuh
pendidikan dan lulus S1 PGSD secara swadana selama-lamanya 5 (lima)
tahun sejak diangkat sebagai CPNS, dibuktikan dengan surat pernyataan
yang dibubuhi materai Rp.6000 (dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS
dalam pemberkasanan NIP).
III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN Tenaga Guru : 148 formasi Tenaga Kesehatan : 114 formasi Tenaga Teknis Lainnya : 111 formasi Secara terperinci sebagaimana tercantum dalam lampiran I Pengumuman ini.
IV. TAHAPAN PENDAFTARAN
A. Registrasi On Line 1.
Registrasi peserta secara on line melalui
http://cpnsd2009.jogjakota.go.id mulai tanggal 4 November 2009 pukul
08.00 WIB s/d 10 November 2009 pukul 24.00 WIB; 2. Mengisi
formulir registrasi yang tersedia dalam Website dengan memperhatikan
petunjuk pengisian secara cermat dan hati-hati; 3. Setiap pelamar hanya boleh melamar pada 1 formasi jabatan; 4. Mencetak bukti registrasi on-line sebanyak 2 (dua) lembar dan menandatangani bukti registrasi on-line.
B. Pengiriman Berkas Lamaran 1.
Pendaftaran dianggap sah apabila berkas lamaran yang telah dilengkapi
persyaratan diserahkan kepada panitia pengadaan mulai tanggal 5 – 11
November 2009 jam 08.00 s/d 13.00 WIB kecuali hari Jum’at dan Sabtu
sampai dengan jam 11.00 WIB bertempat di :
PUSDIKLAT DEPDAGRI REGIONAL YOGYAKARTA Jl. Melati Kulon Nomor I Baciro Yogyakarta.
2.
Panitia hanya menerima berkas lamaran dari pelamar yang telah melakukan
registrasi on-line yang dibuktikan dengan print-out registrasi on-line.
3. Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran sesuai dengan lamaran yang dipilih. 4.
Surat Lamaran ditujukan kepada Walikota Yogyakarta ditulis dengan
tangan sendiri, menggunakan tinta hitam dan ditandatangani, serta
menyebutkan Jabatan yang dilamar (tanpa materai) dengan melampirkan : a. Print-out bukti registrasi on-line dan ditandatangani oleh pelamar. b. 1 (satu) lembar foto copy ijasah terakhir (bukan ijasah sementara/keterangan lulus/bukti
yudisium) dan 1 (satu) lembar foto copy transkip akademik yang
masing-masing telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang. Pejabat
yang berwenang melegalisasi sebagaimana anak lampiran II; c. Pas
foto hitam putih terbaru ukuran 3x4 sebanyak 4 (empat) lembar,
dimasukkan dalam plastik kecil disebaliknya ditulis nama; d. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari Kepolisian Resort (Polres) yang masih berlaku; e. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Sehat asli dari Dokter Pemerintah yang masih berlaku; f.
Foto copy sah surat Keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan
pengangkatan terakhir, dari Kepala/Pimpinan Instansi Pemerintah/
lembaga swasta bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh
lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun per tanggal 1 Januari
2010 harus mempunyai masa kerja tidak terputus paling kurang 12 tahun 8
bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2009 pada Instansi Pemerintah
atau Lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan
nasional dan mempunyai kesesuaian antara pendidikan, pengalaman kerja
dan jabatan yang dilamar. g. Foto copy KTP yang masih berlaku. h. Kartu pencari kerja (AK 1) Asli yang masih berlaku. i. Surat Pernyataan tidak sedang melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dibubuhi materai Rp.6.000,-
5. Berkas lamaran tersebut diatas dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan : Tenaga Guru : Merah Tenaga Kesehatan : Hijau Tenaga Teknis : Kuning Pada Stop map ditulis : • Nama; • No Registrasi on-line; • Jabatan yang dilamar, misal: Perawat, Guru kelas; • Kualifikasi pendidikan, misal: D3 perawat, S1 PGSD, S1 Teknik Informatika; • Nomor telepon Rumah dan HP bila ada ( telepon yang mudah dihubungi ).
6. Setiap pendaftar hanya diperbolehkan melamar untuk 1 (satu) jenis formasi. 7. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. 8. Seluruh berkas lamaran yang masuk menjadi milik panitia.
V. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI 1. Ujian tertulis dilaksanakan serentak se-Propinsi DIY pada : Hari : Minggu tanggal 22 November 2009 Waktu : pukul 08.00 WIB s/d selesai. Tempat/ Lokasi Ujian : dapat dilihat di website http://cpnsd2009.jogjakota.go.id atau pada papan pengumuman BKD, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pendidikan mulai tanggal 20 November 2009.
2. Materi seleksi : a. Tes Kompetensi Dasar ( TKD ) I. Kelompok tes pengetahuan umum terdiri dari : 1. Ideologi (Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945). 2.
Politik (Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia, Sistem
Pemerintahan Pusat dan Daerah, Politik Dalam Negeri, Politik Luar
Negeri). 3. Ekonomi (Sistem Perekonomian Nasional, Kebijaksanaan Fiscal dan Moneter). 4. Sosial Budaya (Sejarah Kebangsaan, Masyarakat Madani). 5. Hankam (Wawasan Nusantara, Sistem Pertahanan dan Keamanan). 6. Hukum (Norma Hukum, Asas Hukum, Supremasi Hukum).
II. Kelompok tes bakat skolastik, terdiri dari : 1. Kemampuan verbal (padanan kata/sinonim, lawan kata/antonim, analogi, pemahaman wacana). 2. Kemampuan kuantitatif (deretan angka, aritmatika, geometrika). 3. Kemampuan penalaran (penalaran logis, penalaran analitis).
III. Kelompok tes skala kematangan, terdiri dari : 1. Kemampuan beradaptasi (berupaya memahami perubahan, memahami pendapat orang lain). 2. Pengendalian diri (pengendalian emosi, bersikap tenang). 3. Semangat berprestasi (fokus pada tugas, kemampuan meningkatkan kerja). 4. Integritas (kejujuran, konsistensi). 5. Inisiatif (melakukan sesuatu tanpa menunggu perintah, mengantisipasi terhadap masalah). b. Tes Bahasa Inggris. c. Tes Pengetahuan Teknologi Informasi.
3. Perlengkapan yang harus dibawa pada waktu Ujian Seleksi : a. Asli Kartu / Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2009 b. Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM.) c. Pensil 2B d. Karet Penghapus e. Rautan f. Ballpoint
Bagi peserta ujian yang tidak membawa kartu ujian tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis dengan alasan apapun.
VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI 1.
Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai
urutan rangking tertinggi per jenis formasi sejumlah formasi yang
dibutuhkan. 2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh
Panitia melalui media cetak daerah, dan papan pengumuman di Badan
Kepegawaian Daerah, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan Website http://cpnsd2009.jogjakota.go.id
VII. LAIN-LAIN. 1.
Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran,
pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut
biaya dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Apabila ada
orang yang menjanjikan dapat memasukan sebagai CPNS adalah Penipuan. 2. Seluruh Dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali. 3. Bagi pelamar yang terbukti memberikan keterangan atau dokumen palsu dinyatakan tidak lulus atau gugur. 4. Keputusan Tim Pengadaan CPNSD Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2009 tidak dapat diganggu gugat. 5. Layanan Informasi Pengangkatan CPNS Kota Yogyakarta : - Website : http://cpnsd2009.jogjakota.go.id - Telp : 087838122826 (0274) 9321196 (0274) 8256086 (0274) 551230
sumber: http://cpnsd2009.jogjakota.go.id/ I. PERSYARATAN UMUM 1. Warga Negara Republik Indonesia ; 2.
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan
setinggi-tingginya berusia 35 (tigapuluh lima) tahun pada tanggal 1
Januari 2010 dan dapat berusia lebih dari 35 (tigapuluh lima) tahun
sampai dengan 40 (empat puluh) tahun per tanggal 1 Januari 2010, harus
mempunyai masa kerja tidak terputus, paling kurang 12 (dua belas) tahun
8 (delapan) bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2009 pada Instansi
Pemerintah atau Lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang
kepentingan nasional, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan Pelaksanaannya; 3. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja ( AK.I ); 4. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan; 5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres); 6. Tidak sedang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi; 7. Sehat jasmani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah; 8.
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan
Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu
tindakan pidana kejahatan; 9. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia; 10.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI
atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ; 11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia; 12. Tidak berkedudukan sebagai PNS /CPNS maupun anggota TNI/POLRI.
Catatan : Persyaratan umum No. 8 s/d No. 12 dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS dalam pemberkasan usulan NIP.
II. PERSYARATAN KHUSUS 1. Semua Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan DII, DIII, Sarjana dengan minimal Indeks Prestasi ( IP ) Kumulatif 2,75
kecuali bagi Pelamar yang masih mengabdikan diri sebagai Tenaga Bantuan
(Naban) di Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan melampirkan Surat
Keputusan Pengangkatan menjadi Naban oleh Kepala SKPD/Kepala Bagian
pada Sekretariat Daerah yang pertama dan terakhir. 2.
Dikecualikan, bagi pelamar yang diterima sebagai guru kelas pada
sekolah dasar yang memiliki pendidikan D2 PGSD wajib menempuh
pendidikan dan lulus S1 PGSD secara swadana selama-lamanya 5 (lima)
tahun sejak diangkat sebagai CPNS, dibuktikan dengan surat pernyataan
yang dibubuhi materai Rp.6000 (dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS
dalam pemberkasanan NIP).
III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN Tenaga Guru : 148 formasi Tenaga Kesehatan : 114 formasi Tenaga Teknis Lainnya : 111 formasi Secara terperinci sebagaimana tercantum dalam lampiran I Pengumuman ini.
IV. TAHAPAN PENDAFTARAN
A. Registrasi On Line 1.
Registrasi peserta secara on line melalui
http://cpnsd2009.jogjakota.go.id mulai tanggal 4 November 2009 pukul
08.00 WIB s/d 10 November 2009 pukul 24.00 WIB; 2. Mengisi
formulir registrasi yang tersedia dalam Website dengan memperhatikan
petunjuk pengisian secara cermat dan hati-hati; 3. Setiap pelamar hanya boleh melamar pada 1 formasi jabatan; 4. Mencetak bukti registrasi on-line sebanyak 2 (dua) lembar dan menandatangani bukti registrasi on-line.
B. Pengiriman Berkas Lamaran 1.
Pendaftaran dianggap sah apabila berkas lamaran yang telah dilengkapi
persyaratan diserahkan kepada panitia pengadaan mulai tanggal 5 – 11
November 2009 jam 08.00 s/d 13.00 WIB kecuali hari Jum’at dan Sabtu
sampai dengan jam 11.00 WIB bertempat di :
PUSDIKLAT DEPDAGRI REGIONAL YOGYAKARTA Jl. Melati Kulon Nomor I Baciro Yogyakarta.
2.
Panitia hanya menerima berkas lamaran dari pelamar yang telah melakukan
registrasi on-line yang dibuktikan dengan print-out registrasi on-line.
3. Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran sesuai dengan lamaran yang dipilih. 4.
Surat Lamaran ditujukan kepada Walikota Yogyakarta ditulis dengan
tangan sendiri, menggunakan tinta hitam dan ditandatangani, serta
menyebutkan Jabatan yang dilamar (tanpa materai) dengan melampirkan : a. Print-out bukti registrasi on-line dan ditandatangani oleh pelamar. b. 1 (satu) lembar foto copy ijasah terakhir (bukan ijasah sementara/keterangan lulus/bukti
yudisium) dan 1 (satu) lembar foto copy transkip akademik yang
masing-masing telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang. Pejabat
yang berwenang melegalisasi sebagaimana anak lampiran II; c. Pas
foto hitam putih terbaru ukuran 3x4 sebanyak 4 (empat) lembar,
dimasukkan dalam plastik kecil disebaliknya ditulis nama; d. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari Kepolisian Resort (Polres) yang masih berlaku; e. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Sehat asli dari Dokter Pemerintah yang masih berlaku; f.
Foto copy sah surat Keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan
pengangkatan terakhir, dari Kepala/Pimpinan Instansi Pemerintah/
lembaga swasta bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh
lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun per tanggal 1 Januari
2010 harus mempunyai masa kerja tidak terputus paling kurang 12 tahun 8
bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2009 pada Instansi Pemerintah
atau Lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan
nasional dan mempunyai kesesuaian antara pendidikan, pengalaman kerja
dan jabatan yang dilamar. g. Foto copy KTP yang masih berlaku. h. Kartu pencari kerja (AK 1) Asli yang masih berlaku. i. Surat Pernyataan tidak sedang melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dibubuhi materai Rp.6.000,-
5. Berkas lamaran tersebut diatas dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan : Tenaga Guru : Merah Tenaga Kesehatan : Hijau Tenaga Teknis : Kuning Pada Stop map ditulis : • Nama; • No Registrasi on-line; • Jabatan yang dilamar, misal: Perawat, Guru kelas; • Kualifikasi pendidikan, misal: D3 perawat, S1 PGSD, S1 Teknik Informatika; • Nomor telepon Rumah dan HP bila ada ( telepon yang mudah dihubungi ).
6. Setiap pendaftar hanya diperbolehkan melamar untuk 1 (satu) jenis formasi. 7. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. 8. Seluruh berkas lamaran yang masuk menjadi milik panitia.
V. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI 1. Ujian tertulis dilaksanakan serentak se-Propinsi DIY pada : Hari : Minggu tanggal 22 November 2009 Waktu : pukul 08.00 WIB s/d selesai. Tempat/ Lokasi Ujian : dapat dilihat di website http://cpnsd2009.jogjakota.go.id atau pada papan pengumuman BKD, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pendidikan mulai tanggal 20 November 2009.
2. Materi seleksi : a. Tes Kompetensi Dasar ( TKD ) I. Kelompok tes pengetahuan umum terdiri dari : 1. Ideologi (Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945). 2.
Politik (Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia, Sistem
Pemerintahan Pusat dan Daerah, Politik Dalam Negeri, Politik Luar
Negeri). 3. Ekonomi (Sistem Perekonomian Nasional, Kebijaksanaan Fiscal dan Moneter). 4. Sosial Budaya (Sejarah Kebangsaan, Masyarakat Madani). 5. Hankam (Wawasan Nusantara, Sistem Pertahanan dan Keamanan). 6. Hukum (Norma Hukum, Asas Hukum, Supremasi Hukum).
II. Kelompok tes bakat skolastik, terdiri dari : 1. Kemampuan verbal (padanan kata/sinonim, lawan kata/antonim, analogi, pemahaman wacana). 2. Kemampuan kuantitatif (deretan angka, aritmatika, geometrika). 3. Kemampuan penalaran (penalaran logis, penalaran analitis).
III. Kelompok tes skala kematangan, terdiri dari : 1. Kemampuan beradaptasi (berupaya memahami perubahan, memahami pendapat orang lain). 2. Pengendalian diri (pengendalian emosi, bersikap tenang). 3. Semangat berprestasi (fokus pada tugas, kemampuan meningkatkan kerja). 4. Integritas (kejujuran, konsistensi). 5. Inisiatif (melakukan sesuatu tanpa menunggu perintah, mengantisipasi terhadap masalah). b. Tes Bahasa Inggris. c. Tes Pengetahuan Teknologi Informasi.
3. Perlengkapan yang harus dibawa pada waktu Ujian Seleksi : a. Asli Kartu / Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2009 b. Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM.) c. Pensil 2B d. Karet Penghapus e. Rautan f. Ballpoint
Bagi peserta ujian yang tidak membawa kartu ujian tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis dengan alasan apapun.
VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI 1.
Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai
urutan rangking tertinggi per jenis formasi sejumlah formasi yang
dibutuhkan. 2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh
Panitia melalui media cetak daerah, dan papan pengumuman di Badan
Kepegawaian Daerah, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan Website http://cpnsd2009.jogjakota.go.id
VII. LAIN-LAIN. 1.
Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran,
pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut
biaya dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Apabila ada
orang yang menjanjikan dapat memasukan sebagai CPNS adalah Penipuan. 2. Seluruh Dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali. 3. Bagi pelamar yang terbukti memberikan keterangan atau dokumen palsu dinyatakan tidak lulus atau gugur. 4. Keputusan Tim Pengadaan CPNSD Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2009 tidak dapat diganggu gugat. 5. Layanan Informasi Pengangkatan CPNS Kota Yogyakarta : - Website : http://cpnsd2009.jogjakota.go.id - Telp : 087838122826 (0274) 9321196 (0274) 8256086 (0274) 551230