P E N G U M U M A N NOMOR : 810/BKPAD/1517/2009 Diumumkan
bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo akan melaksanakan Penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2009, dengan formasi dan kualifikasi
pendidikan sebagai berikut :
I. Formasi dan Kualifikasi Pendidikan/Jurusan : Jumlah
alokasi Formasi CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk
PELAMAR UMUM sebanyak 253 orang yang terdiri dari Tenaga Kesehatan 47
orang, Tenaga Teknis 179 orang dan khusus Pelatih/Atlit Berpestasi 27
orang. Adapun rincian jabatan formasi CPNS Tahun 2009 di lingkungan
Pemerintah Provinsi Gorontalo adalah sebagai berikut : (TERLAMPIR)
II. Waktu dan Tempat Pendaftaran : A.
Setiap pelamar harus mengajukan surat lamaran yang ditulis dengan
tangan, huruf balok, menggunakan tinta hitam dan ditandatangani sendiri
oleh pelamar di atas materai Rp. 6.000,-, dan ditujukan kepada Gubernur
Gorontalo B. Pendaftaran dimulai tanggal 14 s/d 24 Oktober 2009, dari pukul 08.00 s/d 16.00 wita setiap hari kecuali Hari Minggu; C.
Pemasukkan berkas diantar sendiri oleh pelamar melalui loket penerimaan
pada Kantor Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Aparatur Daerah Provinsi
Gorontalo dengan alamat Kompleks Kantor Gubernur Gorontalo Jl. Sapta
Marga, Kel. Botu, Kec. Kota Timur, Kota Gorontalo.
III. Persyaratan A. Persyaratan Umum : 1. Warga Negara Indonesia; 2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia; 4. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2010; 5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebagai berikut : a. S2, S1, D4, D3 untuk kualifikasi pendidikan dengan jurusan eksakta, IPK yang dipersyaratkan adalah 2,50; b. S2, S1, D4, D3 untuk kualifikasi pendidikan dengan jurusan non-eksakta, IPK yang dipersyaratkan adalah 2,75; c. Khusus SLTA yang akan mengisi formasi khusus Pelatih/Atlit berprestasi, IPK tidak dipersyaratkan. 6.
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena
melakukan suatu tindak pidana kejahatan; 7. Tidak pernah
diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional
Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Swasta; 8. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri; 9. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan; 10.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
B. Persyaratan Khusus : Berkas yang harus dimasukkan sebagai berikut : 1.
Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai/Daftar Nilai yang dilegalisir oleh
pejabat yang berwenang (Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
ijazah) sebanyak 1 (satu) lembar. Bagi Perguruan Tinggi Swasta harus
melampirkan Surat Izin Penyelenggaraan Program Studi yang masih berlaku
dari Menteri Pendidikan Nasional atau Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi; 2. Pas foto warna 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar; 3.
Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang (Camat/Bapecapil) sebanyak 1 (satu) lembar. 4. Map Snelhecter yang digunakan untuk mengisi berkas lamaran adalah : - S2 menggunakan Map Snelhecter warna Biru; - S1/D4 menggunakan Map Snelhecter warna Merah; - D3 menggunakan Map Snelhecter warna Hijau; - SLTA menggunakan Map Snelhecter warna Kuning;
C. Persyaratan Tambahan : a. Khusus Pelatih/Atlit : 1.
Pelatih/instruktur olahraga berprestasi harus memiliki kecakapan,
keahlian dan keterampilan sebagai pelatih olahraga yang dibuktikan
dengan sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk
organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan
berprestasi baik nasional maupun internasional yang dibuktikan dengan
sertifikat/piagam yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang
olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan. 2. Olahragawan
berprestasi harus memiliki prestasi nyata dengan memperoleh medali baik
di tingkat nasional maupun internasional pada : a. ASEAN Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal juara III/medali perunggu, b. Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal juara II/medali perak, c. PON/PORCANAS, sebagai juara I/medali emas 3.
Menunjukkan Rekomendasi dari KONI (menerangkan yang bersangkutan
benar-benar adalah Pelatih / Atlit cabang olah raga tertentu).
b. Khusus Penyandang Cacat : Melampirkan surat keterangan dari Yayasan Penyandang Anak Cacat (YPAC).
Berkas
lamaran yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana tersebut dalam
angka II, DINYATAKAN TIDAK LULUS, ULANGI DINYATAKAN TIDAK LULUS dan
berkas lamaran tersebut tidak dapat diambil kembali.
IV. Jadwal Pelaksanaan Seleksi. a. Pendaftaran dimulai tanggal 14 s/d 24 Oktober 2009 dari pukul 08.00 s/d 16.00 wita setiap hari kecuali Hari Minggu; b. Pengumuman hasil seleksi berkas tanggal 27 Oktober 2009; c. Pelaksanaan Ujian Tertulis tanggal 1 Nopember 2009, yang meliputi : 1. Tes Kompetensi Dasar (TKD); 2. Tes Kompetensi Bidang (TKB);