Main » 2009 » November » 19 » Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor | Deadline 25 November 2009
5:27 PM
Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor | Deadline 25 November 2009
Inilah produk yang dapat memaksimalkan persiapan menembus ujian Tes Penerimaan CPNS 2009 dan tes-tes penerimaan pegawai lainnya
.: SOAL CPNS 2009 INTERAKTIF PLUS TIPS-TRIKS MENJAWAB SUPER:. PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI NOMOR: 01/Pansel/Ad Hoc TPK/XI/2009
Panitia
Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2009
membuka kesempatan kepada putra/putri Indonesia terbaik yang merasa
terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung Ri dengan
persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan Umum: 1. Warga Negara Indonesia; 2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter/Hasil Laboratorium; 4. Berpendidikan Sarjana Hukum atau sarjana lain dan berpengalaman di bidang Hukum sekurang-kurangnya : -
15 (lima belas) tahun, untuk Calon Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi (Pengadilan Negeri) dan Pengadilan Tinggi (Pengadilan
Tingkat Banding); 20 (dua puluh) tahun, untuk Calon Hakim Ad Hoc Tindak
Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung RI; 5. Berumur sekurang-kurangnya : 40
(empat puluh) tahun pada saat proses pemilihan untuk Calon Hakim Ad Hoc
pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tingkat Pertama) dan
Pengadilan Tinggi (Pengadilan Tingkat Banding). 50 (lima puluh) tahun
pada saat proses pemilihan untuk Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana
Korupsi pada Mahkamah Agung. 6. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela; 7. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; 8. Jujur, adil, cakap, dan memiliki integritas moral yang tinggi serta reputasi yang baik; 9. Tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik; 10. Melaporkan harta kekayaan; 11. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi; 12. Bersedia melepaskan jabatan stuktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi; 13. Izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil; 14.
Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mehgundurkan
diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia.
Persyaratan Administrasi: a. Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI; b. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir asli oleh pejabat berwenang; c. Surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah; d. Surat keterangan bebas narkoba yang dilampiri hasil pemeriksaan laboratorium dari rumah sakit pemerintah; e. Surat Keterangan tidak pernah dihukum dari Pengadilan Negeri setempat; f. Surat pemyataan tidak menjadi pengurus dan anggota salah satu partai politik di atas kertas bermaterai Rp.6000,00; g.
Surat pemyataan bersedia melepaskan jabatan structural dan/atau jabatan
lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc di atas kertas bermaterai Rp.
6.000,00; h. Surat pemyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di atas kertas bermaterai Rp.6.000,00; i. Surat izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil; j.
Surat pemyataan bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila
mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan
oleh Panitia di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00; k. Pas foto terbaru ukuran 4x6 berwarna dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 4 (empat) lembar; I. Fotokopi KTP; m. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir; n. Daftar Riwayat Hidup lengkap.
Catatan : 1.
Seleksi tahap pertama untuk Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi Tingkat Pertama dan Pengadilan Tinggi akan diselenggarakan di
tujuh Pengadilan Tinggi yaitu Pengadilan Tinggi Bandung, Semarang,
Surabaya, Medan, Palembang, Samarinda dan Makassar (lamaran dialamatkan
sesuai domisili/wilayah hukum Pelamar). 2. Seleksi Hakim Ad Hoc pada
Mahkamah Agung RI diselenggarakan di Mahkamah Agung RI, (lamaran
dialamatkan Perpustakaan Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara
No. 9-13, Jakarta Pusat 10110). 3. Seluruh persyaratan administrasi
dimasukkan dalam amplop tertutup warna cokelat polos dengan
mencantumkan kode pada sudut kanan atas surat permohonan maupun pada
amplop surat. kode PN kode PT kode MA > Untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tingkat Pertama) > Untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tingkat Banding) > Untuk Mahkamah Agung RI
Lamaran sudah diterima Panitia Seleksi paling lambat tanggal 25 November 2009.